Asistensi UCJ, Pemprov Riau Fokus Penuhi Hak dan Kesejahteraan Pekerja Rabu, 30 Juli 2025 | 18:34
PEKANBARU, situsriau.com - UCJ atau Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. UCJ merupakan konsep di mana semua pekerja di Indonesia, termasuk pekerja di sektor informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
UCJ di Provinsi Riau sendiri ditargetkan untuk tercapai sebesar 55,05 persen pada tahun 2025. Saat ini, angka yang sudah terwujud baru sebesar 31,91 persen.
Dalam kewajiban memenuhi UCJ tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan menghadiri kegiatan Asistensi dan Monev tentang UCJ melalui penganggaran APBD secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri di Hotel Pangeran, Rabu (30/7/2025).
Job sampaikan bahwa Pemprov Riau telah berupaya untuk memenuhi hak pekerja tersebut, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjamin.
"Dalam kewajiban kami memenuhi UCJ, Pemprov sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi hak ASN, pekerja rentan, dan non- ASN. Nanti juga ada kemungkinkan angka pekerja non-ASN akan turun karena diterima PPPK, semua akan disesuaikan," ungkap Pj Sekda.
Untuk pemenuhan hak pekerja yang belum terpenuhi juga akan didiskusikan bersama pemerintah kabupaten kota lainnya, bersama perusahaan lewat CSR, maupun program dari Baznas. Nantinya ia berharap beban yang harusnya dilimpahkan ke APBD untuk memenuhi hal tersebut bisa berkurang untuk kepentingan lainnya.
"Nanti akan kami diskusikan lebih detail lagi, disinkronisasikan dengan kabupaten dan kota di seluruh wilayah Riau," ujarnya.
Sementara itu Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (TK) Sumatera Barat dan Riau, Helena Rosmawaty menambahkan, dibandingkan dengan BPJS kesehatan, memang pekerja yang terdaftar di BPJS-TK masih rendah.
Dikatakan, sinergi akan terus dilakukan bersama Pemprov Roau untuk membuat inovasi baru agar angka tersebut bertambah dan bisa memenuhi target Prov. Riau.
"Kami juga akan terus monitoring, mendorong Pemprov Riau untuk membuat inovasi yang gerakkan sumber daya daerah agar pekerja mendapatkan hak jaminan sosialnya," ungkapnya.
Helena tambahkan, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membantu BPJS-TK dalam menyisir dan mendata para pekerja di wilayah masing-masing. Hal ini agar semua pekerja di Riau akan mendapatkan hak yang bisa melindungi mereka. Tentunya untuk mensejahterakan rakyat di Riau.
"Semoga kolaborasi kita bisa lebih baik, dan melindungi lebih banyak orang, untuk rakyat Riau yang semakin sejahtera," ungkapnya.