Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 365 Gram Ganja Jumat, 09 Mei 2025 | 18:06
PEKANBARU, situsriau.com - Petugas Lanud Roesmin Nurjadin bersama petugas Avsec Bandara SSK II kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Kali ini narkoba jenis ganja seberat 365 gram diselundupkan di Gudang Kargo Bandara SSK II Pekanbaru, Kamis (8/5/2025).
Penggagalan ini bermula saat petugas keamanan bandara mencurigai sebuah paket yang melewati mesin X-ray di terminal kargo Bandara SSK II. Paket tersebut dikemas dalam dua kardus coklat yang dibungkus dengan lapisan bubble wrap hitam, yang terlihat mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan barang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ganja dengan berat total 365 gram. Barang haram tersebut langsung diamankan oleh petugas di kantor Avsec Bandara SSK II untuk diproses lebih lanjut.
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Abdul Haris, mengatakan bahwa petugas Avsec Bandara SSK II telah menyerahkan barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak berwenang kini tengah melakukan penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan narkotika ini dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Tindakan cepat dan sigap dari petugas di Bandara SSK II Pekanbaru menjadi contoh nyata dari pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan memberantas penyelundupan narkoba di Indonesia," ungkap Marsma TNI Abdul Haris dikutip dari rri.pekanbaru