Terkait Pengadaan Mobil Toyota Alphard Rp1,7 M Pj Sekda dan Mantan Pj Walikota Pekanbaru Saling "Lempar Bola Panas" Senin, 07 April 2025 | 06:07
PEKANBARU, situsriau.com- Defisit anggaran yang dialami pemerintah daerah hingga berdampak pada banyaknya tunda bayar kegiatan yang sudah berjalan, ternyata tidak membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru "mengencangkan ikat pinggang" menghemat anggaran untuk kegiatan yang tak urgent.
Buktinya, setelah heboh terkait pembelian mobil dinas untuk empat pimpinan DPRD Kota Pekanbaru senilai Rp3,597 miliar, Pemko Pekanbaru juga membeli mobil dinas merk Toyota Alphard senilai Rp1,75 milyar.
Kenyataan ini tentu mengagetkan dan membuat fakta Pekanbaru kecewa dengan kebijakan yang tidak memihak rakyat ini.
Melalui Bagian Umum Sekdako Pekanbaru, T. Deni, diketahui pengadaan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan di Sekretariat Daerah kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 pada 19-03-2025 sebesar 1.750.400.000,- dibeli dengan nomor SPM 14.71/03.0/000175/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025.
Pj Sekdako Pekanbaru , Zulhemi Arifin ketika dikonfirmasi awak media memberikan link berita di sebuah media online sebagai konfirmasi.
Dalam link tersebut, Ami denikiab sapaan akrab Zulhemi, menjelaskan pembelian mobil dinas baru merupakan program dari pemerintah sebelumnya. Kontraknya bahkan sudah berjalan sebelum Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru saat ini dilantik.
“Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025. Sedangkan Bapak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun dilantik sebagai Pj Sekda 13 Februari. Artinya karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan,” jelasnya.
Roni Rahmad Membantah
Sementara, mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rahmad, secara tegas membantah tuduhan bahwa program pengadaan Alphard tersebut atas rekomendasi dirinya saat menjabat.
"Logika saja, untuk apa saya beli mobil baru, saya ini sudah mau habis masa jabatan. Kalau seperti itu, namanya melempar-lempar orang, apa kepentingan saya, tidak ada,” kata Roni.
Roni meminta awak media mengklarifikasi pengadaan Alphard tersebut kepada Kabag Umum, Deni, agar jelas siapa yang memberikan perintah untuk melakukan kontrak pengadaan tersebut.
"Coba tanya ke Kabag Umum, Deni, siapa yang nyuruh atau memerintahkan dia melakukan kontrak. Saya tidak pernah menyuruh atau memerintahkan dia, dan saya juga tidak pernah mengusulkan mobil dinas itu,” tegas Roni.
Roni juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan oleh Pj Walikota sebelumnya, yakni Risnandar.
Ia mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas sebagai penjabat walikota dengan fokus menghormati kepemimpinan walikota terpilih yang akan datang.
“Saya tidak pernah menjalankan kegiatan atau mengelola kegiatan tersebut. Bahkan, saya sudah minta ke seluruh Kepala OPD untuk kita bersama-sama menghormati walikota terpilih. Kalau memang Kabag Umum sudah mulai mengontrak kegiatan itu, tentu Agung Nugroho dong yang menujuk dia. Tanya ke Kabagnya, siapa yang menyuruh dia. Sekali lagi, saya tidak pernah nyuruh atau perintahkan Kabag Umum,” paparnya.
Kemana akhirnya "lemparan bola panas" mengarah dari pengadaan mobil Alphard ini? Warga Pekanbaru menunggu kejujuran dari para pejabat yang diberikan amanah. ***