Belum Terima Honor Sejak Januari 2025 Suara Petugas Sosial Direspon Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh Sabtu, 29 Maret 2025 | 06:55
KAMPAR, situsriau.com- Menjelang Hari Raya Idulfitri, para petugas sosial di Kabupaten Kampar menghadapi kenyataan honorarium mereka yang belum dibayarkan sejak Januari 2025. Honor yang seharusnya mereka terima untuk mendukung pekerjaan mereka, hingga kini masih tertahan tanpa kejelasan.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Iib Nursaleh, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia berjanji akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kampar setelah libur Lebaran untuk mencari kejelasan dan solusi atas keterlambatan pembayaran tersebut.
"Setelah Lebaran nanti, kami akan mencari kejelasan mengenai masalah ini. Sayangnya, saat ini sebagian besar pegawai pemerintah sudah memasuki masa libur, sehingga sulit untuk melakukan tindakan segera," ujar Iib, belum lama ini.
Iib juga menyayangkan mengapa permasalahan ini baru mencuat menjelang Lebaran, sehingga tidak dapat segera ditindaklanjuti. "Kenapa tidak disampaikan jauh hari sebelumnya? Jika kami mengetahui lebih awal, kami bisa memanggil Dinas Sosial untuk melakukan dengar pendapat. Namun, sekarang tentu sulit karena pegawai sudah mulai libur," tambahnya.
Sebelumnya, para petugas sosial yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) mengeluhkan belum diterimanya honor mereka sejak awal tahun.
"Gaji kami tidak dibayarkan oleh Kadis. Kadis tidak mau menandatangani SK kami," ungkap salah seorang petugas sosial dengan nada kecewa, Selasa (26/3). Mereka berharap dana tersebut dapat digunakan untuk persiapan Idulfitri, termasuk membayar zakat fitrah.
Menurut keterangan para petugas sosial, Kepala Dinas Sosial Kampar, Zamzami, mengaku bahwa Surat Keputusan (SK) mereka harus ditandatangani oleh Bupati. Padahal, sebelumnya SK mereka tidak pernah memerlukan tanda tangan Bupati. Kondisi ini membuat mereka bingung dan kecewa.
Sementara itu, tenaga mereka sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program prioritas Bupati, seperti pendataan lansia dan anak yatim. Namun, keterlambatan honor membuat mereka kesulitan menjalankan tugas.
"Bagaimana mungkin kami bisa menyelesaikan pendataan paling lambat setelah Idulfitri, sedangkan kami masih terkendala biaya untuk turun ke lapangan?" keluh mereka.
Pejabat Bungkam, Harapan Petugas Sosial pada Pemerintah Daerah
Upaya konfirmasi kepada Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, dan Kepala Dinas Sosial Zamzami, hingga kini belum membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan yang dikirim kepada mereka tidak mendapat respons.
Sikap bungkam ini semakin menambah kekecewaan para petugas sosial. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Kampar segera turun tangan dan memastikan hak mereka terpenuhi.
"Kami hanya ingin mendapatkan hak kami. Jangan sampai hak kami ditahan tanpa alasan jelas. Kami bekerja untuk masyarakat dan pemerintah, tetapi bagaimana kami bisa bekerja dengan baik jika hak kami tidak diberikan?" sesal salah satu petugas sosial yang enggan disebutkan namanya. ***