Anggota DPRD Riau Sosialisasi Perda di Inhil Selasa, 25 Februari 2025 | 06:41
INHIL,situsriau.com- Anggota DPRD Propinsi Riau, Syamsuri Daris sosialisasi peraturan daerah (Perda) di beberapa titik di Kabupaten Indragiri Hilir, salah satunya di Kelurahan Kotabaru Reteh, Senin (24/2/2025).
Acara dipusatkan di kediaman Sdr. Amang, Pasar Baru Sungai Gergaji Kotabaru Reteh. Hadir pada kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Riau ini, Lurah Kotabaru Reteh diwakili Ketua RW 06, Fahrin, Ustadz Rasyidin dari Pasar Kembang, serta tokoh ulama dan masyarakat Kotabaru Reteh.
Acara bertajuk Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah sekaligus silaturahmi menjelang datangnya bulan Ramadhan ini diisi tausiyah singkat oleh Ustad Rasyidin dari Pasar Kembang Kecamatan Keritang.
Dalam kesempatan ini, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS ini mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan beberapa Peraturan Daerah yang sedang dibahas, antara lain Perda tentang penyandang disabilitas dan Perda terkait perhubungan.
Diharapkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya terkait rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan oleh DPRD Propinsi Riau.
Lurah Kotabaru Reteh, Masyita SE yang diwakili oleh Fahrin dalam sambutannya mengatakan agar Syamsuri Daris yang merupakan anggota DPRD dari Kecamatan Keritang untuk benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah Indragiri Hilir, khususnya masyarakat kampung halamannya di Kotabaru Reteh.
Berbagai persoalan yang disampaikan diharapkan menjadi masukan bagi anggota DPRD Provinsi Riau dalam perencanaan kegiatan kedepannya.
Pada acara sosialisasi ini, masyarakat Kotabaru Reteh sangat antusias mengikuti acara ini karena selain dapat bersilaturahmi satu sama lain juga untuk makin mengenal wakil mereka di parlemen.***