Tanggapi Keluhan Warga Kecamatan Kerinci Kanan Ketua DPRD Siak Akan Panggil Perusahaan, Komisi III Turun ke Lokasi Senin, 11 November 2024 | 17:51
SIAK,situsriau.com- Ketua DPRD Siak Indra Gunawwan menghimbau perusahaan yang berperasi di wilayah Kabupaten Siak agar peduli dan peka terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan tidak terpenuhinya hak-hak warga sekitar perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan Indra Gunawan kepada awak media, Senin (11/11/2024) menyikapi kunjungan kerja Komisi III DPRD Siak ke Kecamatan Kernci Kanan.
Indra juga mengatakan, pihaknya akan memanggil hearing perusahaan yang tidak peduli dengan masyarakat yang ada di sekitar wilayah beroperasinya.
"Masyarakat di sekitar perusahaan mesti mendapatkan hak-haknya. Diharapkan perusahaan dapat lebih peka dan peduli apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi jika itu menyangkut terganggunya hak-hak masyarakat," tegas Indra.
Menurut Indra Gunawan, masyarakat akan selalu mendukung aktivitas perusahaan selagi perusahaan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan hidup masyarakat mauun kelestarian lingkngan sekitar perusahaan.
"Sebaliknya jika masyarakat sudah merasa terganggu, terutama menyangkut hak-haknya, kami harapkan perusahaan dapat melakukan mediasi dengan cara memanggil pemangku kepentingan, sehingga ada solusi terbaik,’’ ucap Indra Gunawan.
Dikataka Indra, pada dasarnya besar peran masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perusahaan. Hal itu terkadang kurang dipahami perusahaan. Ketika perusahaan memiliki persoalan dengan masyarakat sekitar, aktivitas perusahaan akan terganggu, sehingga hal itu perlu diantisipasi. ‘’Jangan sampai perusahaan memiliki persoalan dengan masyarakat,’’ turut Indra Gunawan.
Dalam kesempatan tersebut, Indra meminta perusahaan agar lebih aktif dan menurunkan tim untuk cek kondisi masyarakat sekitar perusahaan. Apa yang diperlukan masyarakat dalam jangka waktu dekat, dan apa bantuan yang bisa diundur, sehingga hubungan perusahaan dengan masyarakat menjadi mesra.
"Padahal jika itu dilihat dan ditelaah, sebenarnya hanya perlu pembicaraan dan koordinasi. Bahkan jika selama ini terjalin komunikasi yang baik, tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan. Kita menginginkan hubungan yang kondusif antara perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak, dengan masyarakat sekitar perusahaan,’’ pesan Indra Gunawan.
Untuk diketahui, Komisi III DPRD Kabupaten Siak yang terdiri dari Ketua Komisi III Ridho Rizki, Wakil Ketua Zulkifli SSos MSi, Sekretaris Alfitra, anggota Marudut Pakpahan, H Ridha Alwis Efendi, Budi Yuwono, Janhan Ali, Sudarman, Jakop Manurung dan Paramananda melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kerinci Kanan.
Kunjungan kerja ini didasari oleh adanya keluhan masyarakat Kampung Perak Jaya selama 9 sembilan tahun terakhir, merasa adanya genangan di lahan perkebunan milik masyarakat yang diperkirakan seluas 22 hektare. "Genangan itu, menyebabkan matinya pohon kelapa sawit milik masyarakat, diduga limbah perusahaan,’’ jelas Indra Gunawan.
Komisi III DPRD Kabupaten Siak langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan bersama Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aiak Ardhayani untuk memastikan penyebab matinya pohon sawit masyarakat.
‘’Setelah melakukan pengecekan di lapangan, Komisi III melakukan pertemuan di Kantor Desa Perak Jaya, dan dihadiri Camat Kerinci Kanan Heppy Candra, Penghulu Kampung Perak Jaya AM Siregar, serta beberapa perwakilan dari masyarakat yang lahannya terkena oleh limbah tesebut,’’ jelas Indra.
Mendampingi Komisi III, sejumlah ASN di lingkungan Sekretariat DPRD, Amat Badawi, Purwono, yang ditugaskan oleh Sekwan Setya Hendro Wardhana.
‘’Melalui Komisi III DPRD Siak, kami akan pertanyakan perihal itu kepada perusahaan, sehingga ada solusi yang didapat,’’ tutup Indra Gunawan. (infotorial)