Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman memonitor langsung pelaksanaan Coklit Bersama di Wilayah Perbatasan antara Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru untu">
Hindari Kesalahan Data KPU Riau Coklat Bersama Kabupaten/Kota di Wilayah Perbatasan Selasa, 09 Juli 2024 | 13:33
KAMPAR, situariau.com- Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman memonitor langsung pelaksanaan Coklit Bersama di Wilayah Perbatasan antara Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru untuk Pilkada Tahun 2024, Senin (8/7/2024).
Coklit merupakan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2024.
Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman mengatakan bahwa kegiatan Coklit Bersama di wilayah perbatasan ini sebagai antisipasi munculnya konflik dan permasalahan hukum terkait data pemilih di kedua wilayah.
Coklit bersama melibatkan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar, kemudian disaksikan Bawaslu, Pemko Pekanbaru yg diwakili Assisten 1, Kesbangpol, Camat dan Lurah terkait, TNI dan Polri.
"Kegiatan Coklit bersama ini digelar agar diketahui secara jelas oleh para pihak dan terjustifikasi, karena wilayah perbatasan memiliki potensi konflik dan persoalan hukum lainnya. Sehingga potensi masalah dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 ini sudah kita antisipasi sejak awal," ujar Abdul Rahman.
Dia juga menjelaskan bahwa potensi masalah data pemilih di wilayah perbatasan dapat dilihat dari adanya warga yang memiliki KTP-el Kabupaten Kampar, tapi secara geografis tinggal di Kota Pekanbaru, atau sebaliknya.
"Inilah yang ingin kita dudukkan bersama bahwa Coklit bersama ini juga dalam rangka menyampaikan posisi atau lokasi TPS (tempat pemungutan suara ) pemilih harus sesuai administrasi wilayah pelaksana Pilkada pada Rabu, 27 November 2024 mendatang," ungkapnya. ***