Bupati dan Wabup Siak Bakal Dianugerahi LAM Gelar Adat Selasa, 03 Juni 2024 | 18:00
SIAK,situsriau.com- Bupati Siak Drs H Alfedri M Si dan Wakil Bupati Siak H.Husni Merza BBA ,MM akan menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak (LAMRK) pada tanggal 9 Juni 2024 mendatang.
Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak Datuk Irvan Gunawan mengatakan pemberian gelar kepada Nupati dan Wakil Bupati Siak sudah sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga LAMR
"Sebelumnya bupati ini kita beri gelar dari awalnya, kita tunggu berbuat dulu jadi gelar ini kita berikan sama bupati dan wakil bupati ini setelah berbuat dulu", kata Irvan Gunawan ketika ditemui awak media usai rapat evaluasi persiapan, penambalan bupati wakil bupati, Senin (3/6/2024).
Lebih lanjut Irvan mengatakan sebelum kita memberikan gelar kepada bupati dan wakil bupati karena,sebelumnya , kita sesuai dengan anggaran dasar rumah LAM dan kita sudah mengumpulkan semua prestasi bupati dan layak ,maka kita berikan lah beliau gelar datuk setia amanah ,sebut Irvan
Terkait penambalan gelar kepada bupati dan wakil bupati sebagai datuk setia amanah di masa momen politik pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati rencana mencalonkan kembali ketika ditanyakan, Irvan menyebutkan itu biasa bisa saja kata orang lain beranggapan itu politik, biasa.
"Kita menjalankan prosesi penambalan ini berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga LAMR dan kita memberi penghargaan dan penghormatan ini karena beliau sudah berjasa di negri ini", tutup Irvan.(inf)