PEKANBARU,situsriau.com - Aksi bagi-bagi bibit tanaman gratis yang difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau di area Car Free Day (CFD), Jalan Sudirman Pekanbaru, Minggu (10/12/2023) disambut ant">
Sosialisasi Program Berkah 7 Pajak Daerah Lewat Bagi-bagi Bibit Tanaman Gratis Minggu, 10 Desember 2023 | 16:02
PEKANBARU,situsriau.com - Aksi bagi-bagi bibit tanaman gratis yang difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau di area Car Free Day (CFD), Jalan Sudirman Pekanbaru, Minggu (10/12/2023) disambut antusias oleh masyarakat Pekanbaru.
Para pengunjung CFD yang pagi itu sedang berolahraga pun berlarian mendekati Bus Samsat Keliling yang akan diparkir kan di area CFD Jalan Sudirman Pekanbaru. Satu per satu para pengunjung CFD ini pun menerima bibit tanaman gratis.
"Hanya dengan menunjukkan STNK asli saja sudah bisa bawa pulang bibit tanaman ini gratis," kata Aulia Rahman salah seorang pengunjung CFD usai mendapat bibit tanaman gratis dari petugas Bapenda Riau.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Minggu (10/12/2023) mengatakan, total ada 1.500 bibit tanaman yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat jelang berakhirnya program berkah 7 pajak daerah.
"Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi sekali, karena syarat untuk mendapatkan bibit ini kan cukup mudah, hanya dengan menunjukkan STNK asli kendaraan bermotor nya saja," kata Syahrial Abdi.
Meski hanya menunjukkan STNK asli, masyarakat tidak langsung diberikan bibit tanaman tersebut secara gratis. Petugas tampak memeriksa tanggal jatuh tempo dari STNK tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah STNK dari wajib pajak tersebut masih berlaku atau sudah mati.
Sebab masyarakat yang berhak mendapatkan bibit tanaman gratis tersebut pajak kendaraan bermotor nya harus dalam kondisi aktif atau tidak ada tunggakan.
"Iya, bibit tanaman gratis ini kita berikan untuk wajib pajak yang sudah membayar kan pajak kendaraan bermotor nya," ujar mantan Pj Bupati Kampar ini.
Syahrial Abdi mengatakan, Program 7 Berkah Pajak Daerah itu akan berakhir pada 15 Desember 2023 mendatang sehingga masih ada waktu sekitar lima hari lagi dalam memanfaatkan beragam keringanan tersebut.
“Silahkan datangi Kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan Samsat Tanjak, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru tunai dan non tunai atau via online dengan mengakses aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal yang memudahkan wajib pajak memenuhi kewajiban secara online. Program pemutihan tidak ada setiap tahun sehingga akan sayang jika dilewatkan,” katanya. (mcr/nb)