Badan Usaha Diharapkan Dukung Percepatan Vaksinasi Bagi Tenaga Kerja di Riau Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:53
PEKANBARU,situsriau.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap peran perusahaan ataupun badan usaha di Provinsi Riau untuk mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID 19 khususnya bagi seluruh tenaga kerja yang ada di Provinsi Riau.
Ia mengungkapkan, bahwa Pandemi COVID 19 belum berakhir. Sehingga diperlukan kerja sama semua pihak termasuk dari badan usaha untuk bersama-sama meningkatkan capaian vaksinasi di Provinsi Riau.
"Karena target capaian vaksinasi kita ditingkatkan. Untuk standar di Provinsi Riau mencapai 80 persen untuk vaksin pertama. Sebenarnya kita sudah 100 persen namun karena ada penambahan target sehingga baru 80 persen capaiannya," jelasnya, di Ballroom Hotel Prime Park, Selasa (23/08/2022).
Sedangkan untuk vaksin ketiga di Provinsi Riau baru sekitar 25 persen. Untuk itu, ia mengharapkan dukungan pimpinan perusahaan atau badan usaha yang berada di Provinsi Riau untuk mendukung percepatan target vaksinasi terutama bagi seluruh tenaga kerja se Provinsi Riau.
"Harapan saya dengan jumlah tenaga kerja di Riau yang cukup banyak ini. Ya, semua pimpinan perusahaan dapat mendukung pelaksanaan vaksinasi ini," ucapnya.
Melalui peningkatan vaksinasi ini, sebut Gubri Syamsuar, ini merupakan upaya pemerintah, agar terwujudnya imunitas tubuh dari masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Riau.
Berdasarkan hasil survei yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, bahwa vaksin ini adalah dapat meningkatkan imunitas bagi 98 persen bagi rakyat Indonesia.
"Apalagi bagi tenaga kerja produktif. Kita harus tentunya mau bervaksin agar, sesuai harapan kita tidak ada lagi peningkatan penularan," sebutnya.
Ia menambahkan, badan usaha atau perusahaan yang ingin melaksanakan vaksinasi juga dapat melakukan koordinasi melalui Dinas Kesehatan agar vaksinasi dapat dilakukan di lingkungan kerja.
"Maka kita harapkan, dukungan semua perusahaan di Riau ini agar nanti melakukan menggerakkan (vaksinasi) ini," harapnya. (mcr/dw/nb).