Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa sore (27/4/2021) di rumahnya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Densus 88 Tangkap Mantan SekumFPI Munarman Selasa, 27 April 2021 | 22:37
JAKARTA, situsriau.com- Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa sore (27/4/2021) di rumahnya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).