PSU pada 25 TPS di Rohul, PKB Optimis Hafith-Erizal Unggul Senin, 22 Maret 2021 | 23:56
PEKANBARU, situsriau.com- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) disambut baik oleh Ketua Partai Kebangkitan Banhgsa (PKB) Riau Abdul Wahid.
Menurutnyam, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Hafith Syukri-Erizal, yang didukung oleh PKB dan Partai Amanat Nasional (PAN) berpeluang menang.
"Keputusan ini membahagiakan masyarakat Rohul, ini putusan yang adil dan demokratis," kata Abdul Wahid, Senin (22/3/2021).
Dikatakan Abdul Wahid, putusan PSU 25 TPS di kawasan perkebunan PT Torganda tersebut juga membuka peluang besar bagi kemenangan jagoan PKB di Pilkada Rohul.
"Sejak semula kita optimis bisa memenangkan kader PKB Hafith Syukri menjadi bupati di Rohul. Dengan putusan MK ini, peluang untuk kemenangan tersebut terbuka kembali," kata anggota DPR RI ini.
"Kita akan gaspol memenangkan Hafith Syukri pada PSU nanti, kita berharap dukungan dan doa masyarakat Rohul untuk perubahan," katanya lagi.
Seperti diketahui, MK telah membatalkan kemenangan paslon incumbent Sukiman-Indra Gunawan. Dan MK pun memerintahkan KPU Rohul untuk menggelar PSU pada 25 TPS yang berada di kawasan perkebunan PT Torganda.
Dijadwalkan, paling lama PSU harus digelar 30 hari kerja sejak putusan MK dibacakan pada 22 Maret 2021.(sr3,in)