Sampah Pekanbaru Jadi Tanggung Jawab 2 Perusahaan, Pesan Sekdako Jelas Jumat, 19 Maret 2021 | 22:04
PEKANBARU, situsriau.com- Penanganan sampah di Kota Pekanbaru akan dikelola PT Godang Tuah Kaya dan PT Samhana Indah selaku pemenang lelang proyek pengangkutan sampah Kota Pekanbaru
Dengan ditetapkannya dua perusahaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil meminta kedepan tidak ada lagi tumpukan sampah yang mengganggu keindahan kota.
"Tentu Pekanbaru harus bersih, sampah harus terangkut sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani," ungkap M.Jamil saat menghadiri penandatanganan kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, Kamis (19/3/2021).
Sekda meminta dua perusahaan tersebut harus bertanggungjawab mengangkut sampah dimana zona 1 oleh PT Godang Tuah Kaya dan PT. Samhana Indah bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 2.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sedangkan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim. (sr3)