Mantan pejabat Pemprov Riau yang masih menguasai kendaraan dinas diminta segera mengembalikannya. Jika tidak, maka Gybernur Riau (Gubri) Syamsuar akan "mengerahkan" Satpol PP untuk menariknya.">
Mantan Pejabat Diminta Kembalikan Mobdin, Jika Tak Ingin Ditarik Satpol PP Jumat, 12 Maret 2021 | 21:40
PEKANBARU. situsriau.com- Mantan pejabat Pemprov Riau yang masih menguasai kendaraan dinas diminta segera mengembalikannya. Jika tidak, maka Gybernur Riau (Gubri) Syamsuar akan "mengerahkan" Satpol PP untuk menariknya.
Hal itu dilakukan Gubri setelah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberikan "catatan" ayas persoalan aset milik Pemprov Riau, salah satunya mobil dinas yang masih banyak dikuasai mantan pejabat.
"Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu, karena nanti, (tak diindahkan) kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu," kata Syamsuar, usai melantik Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, di Gedung Daerah, Jumat (12/3/21).
Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah.
Menerut Didik, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau tetapi kabupaten kota lainnya di Riau. Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.
Sebab tegas Didik lagi, ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara atau mobil dinas. (sr3,in)