Besok KPK Kumpulkan Bupati/Walikota se-Riau, Ada Apa? Selasa, 02 Maret 2021 | 20:11
PEKANBARU, situsriau.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)akan kumpulkan seluruh kepala daerah di Provinsi Riau, Rabu (4/2/21) di Gedung Daerah Riau, ada apa?
Ternyata tujuan KPK untuk meminta komitmen kepala daerah terkait penyelesaian aset tanah pemerintah daerah (Pemda). Slain itu, KPK dan Kepala Daerah se-Riau akan membahas delapan sektor pemberantasan korupsi terintegritas.
"Ini berkaitan dengan sertifikasi aset Pemda di Riau. Kemudian soal tata kelola pemerintah daerah, termasuk aset Penyerahan Personel, sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, yang disertai dengan dokumen valid, dan jangan berita acara formal saja,"kata Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II Direktorat I Korsubgah KPK, Arief Nurcahyo kepada CAKAPLAH.com, Selasa (2/3/2021) di kantor Gubernur Riau.
Delapan area pemberantasan korupsi yang dimaksud Arief adalah proses perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, transparansi pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Kemudian penguatan Aparatur Pengawas Interen Pemerintah (APIP) di Inspektorat, manajemen atau tata kelola ASN, tata kelola dana desa, dan terakhir manajemen tata kelola aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.
"Besok pagi kami kumpulkan seluruh kepala daerah di Riau bahas delapan sektor atau area pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy menyampaikan, pertemuan KPK dengan kepala daerah akan dilaksanakan secara langsung di Gedung Daerah Pekanbaru. (sr3,in)