Akan Dikelola Pihak Ketiga, Dishub Pekanbaru Lelang Pengelolaan Parkir Sabtu, 28 November 2020 | 07:44
PEKANBARU, situsriau.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah memulai lelang untuk pengelolaan parkir di beberapa wilayah di Pekanbaru. Dishub Pekanbaru akan menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan parkir.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengungkapkan, pengelolaan melalui BLUD untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Pengelolaan parkir nantinya akan dikelola oleh pihak ke-3 atau pihak swasta.
"Kita pakai pola yang baru, pengelolaan perparkiran dengan KSO, kerjasama operasional," ujar Yuliarso, kemarin.
Pihaknya telah membuka lelang untuk pengelolaan parkir ini sejak satu pekan lalu. Lelang yang dilakukan terbuka untuk umum. Perusahaan mana pun yang berminat untuk melakukan pengelolaan parkir dapat mengikuti lelang.
"Sudah dibuka untuk umum melalui LPSE Pekanbaru, dan saat ini sudah proses tahapan kelengkapan dokumen," terangnya, dikutip pekanbarugoid.
Nantinya perusahaan tersebut akan memasuki pra kualifikasi. Beberapa penilaian akan dilihat berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan Dishub Pekanbaru.
Jika pemenang lelang merupakan perusahaan asal luar Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut pihaknya akan mendorong untuk memberdayakan tenaga kerja lokal untuk teknis di lapangan.
"Karena ini terbuka untuk siapa saja. Kami mendorong tenaga lokal juga diakomodir," jelasnya. (sr5, in)