37.265 Warga Pekanbaru Belum Punya e-KTP Sabtu, 14 Desember 2019 | 11:58
PEKANBARU, situsriau.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat 37.265 warga Pekanbaru belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman. "Kami telah menghimbau masyarakat untuk merekam data. Kalau tidak merekam, nanti bisa saja tidak punya NIK," kata Irma, Kamis (12/12/19)
Irma menyebutkan, masih banyak warga yang belum memiliki kesadaran dan mengetahui betapa pentingnya KTP. Padahal NIK sangat penting untuk urusan administrasi.
Diungkapkan Irma, jatah blangko yang didapat Kota Pekanbaru memang masih minim. Saat ini, Pekanbaru hanya mendapat 500 keping blangko setiap bulannya.
"Kami imbau agar tetap merekam, walau blangko terbatas. Kami prediksi kondisi ini terjadi sampai akhir tahun 2019," sebut Irma.
Saat ini, ungkap Irma, jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang sudah mempunyai NIK berjumlah 954.373 orang. (sr5, hr)