Warga Mengamuk Soal Sengketa Lahan Bakar Barak Perusahaan di Rohil Jumat, 03 Mei 2019 | 11:34
PEKANBARU, situsriau.com - Insiden pembakaran terjadi akibat sengketa masyarakat dengan perusahaan di areal tapal batas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Dumai. Warga yang mengamuk membakar barak milik perusahaan.
"Telah terjadi pembakaran kantor, gudang kemitraan PT Diamond Raya Timber Mekar Sari. Lokasinya di Kelurahan Batu Tritip Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat (3/5/19).
Narto menjelaskan, peristiwa ini terjadi Kamis (2/5/19) sekitar pukul 09.00 WIB. Tercatat ada empat pintu barak perusahaan yang dibakar warga.
"Ada sekitar 200 sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat Mekar Sari, Teluk Dalam, Tali Ijuk, Pinang Merah Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir," kata Narto.
Akibat peristiwa pembakaran barak perusahaan tersebut, kata Narto, ada dua warga yang terbakar.
"Dua orang luka bakar akibat korban tersulut bensin yang dibakarkan ke gudang kemitraan tersebut," kata Narto.
Menurutnya, dua orang warga yang luka bakar kini sudah dirawat di Puskesmas Sinaboi. Warga yang mengalami luka bakar adalah, Saparudin Sitorus (38) dan Jhon (21) yang keduanya asal warga Rokan Hilir (Rohil).
Adapun permasalahannya, terang Narto, masyarakat meminta ganti rugi atas lahan kebun sawit yang sudah ditumbangkan PT Diamond.
"Lahan tersebut merupakan lahan milik PT Diamond yang diklaim oleh masyarakat ditanami sawit," kata Narto.
Warga juga menuntut penjelasakan soal tapal batas antara Kabupaten Rokan Hilir dengan Dumai. "Permasalahan ini (tapal batas) sudah diambilalih dan menunggu keputusan Kemendagri," terang Narto.
"Menindak lanjuti kejadian tersebut, Kapolres Rohil dan Dumai berkoordinasi guna meredam dan menyelesaikan permasalahan tersebut," tutup Narto.(sr5, in)