Serahkan LKPD 2018, Bupati Mursini Berharap Pemkab Kuansing Kembali Raih WTP Jumat, 29 Maret 2019 | 17:09
PEKANBARU, situsriau.com- Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) H. Mursini menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, Jumat (29/3/2019) di aula kantor perwakilan BPK RI di Pekanbaru.
Turut hadir mendampingi Bupati Kuansing, Sekda Dianto Mampanini, Kepala BPKAD Hendra, Kepala Bapenda Jafrinaldi, Kepala BKPP Hernalis, Plt.Kepala Dinsos PMD Napisman, Kabag Humas Setda Ridwan Amir, serta Kabag Umum Setda Kuansing Muradi.
Melalui Kabag humas Setda, Ridwan Amir dalam kesempatan itu, Bupati Mursini meminta kepada semua pihak agar Pemkab kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini.
“Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK, mohon doanya agar Pemkab kembali dapat meraih opini WTP,” harap Bupati
Ditambahkannya, penyerahan LKPD ke BPK merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Setelah LKPD diserahkan, maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada LHP atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud. Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Terkait opini BPK, Pemkab Kuansing telah beberapa kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya opini tersebut diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,"ujarnya.(ultrasandi)