Rp 98 Milliar Tersedia untuk Pembayaran Gaji Guru Bantu se Riau Kamis, 10 Januari 2019 | 10:36
PEKANBARU,situsriau.com - Dana sebanyak Rp 98 miliar disiapkan untuk pembayaran gaji guru bantu di seluruh kabupaten kota se Provinsi Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Riau, Syahrial Abdi, Rabu (9/1/19) mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bantuan keuangan pembayaran gaji guru bantu untuk seluruh kabupaten kota di Riau.
"SK ini lah yang menjadi dasar bagi kabupaten kota untuk melakukan perubahan penjabaran APBD melalui peraturan bupati atau walikota. Jadi tidak ada alasan lagi bagi kabupaten dan kota untuk tidak membayarkan guru bantu," katanya.
Dengan diterbitkanya SK tersebut, lanjut Syahrial, kabupaten dan kota di Riau sudah bisa membayarkan gaji guru bantunya mulai bulan Januari ini.
Jika gaji guru bantu tersebut dibayarkan per bulan. Namun jika pembayaranya dilakukan per triwulan, maka pada bulan Maret 2019 gaji guru bisa langsung dibayarkan.
"Ketika sudah siap peraturan bupati dan walikota, kita akan langsung trasnfer dananya sebesar jumlah yang ditagihkan oleh kabupaten kota," ujarnya. (sr5, tp)