Polisi Pekanbaru Tangkap Napi Buron Rutan Sialang Bungkuk Jumat, 07 Desember 2018 | 14:18
PEKANBARU, situsriau.com-Setahun lebih sudah berlalu sejak kaburnya ratusan narapidana di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk pada 5 Mei 2017, seorang lagi napi buronan penghuni rutan tersebut akhirnya berhasil diringkus polisi. Dia adalah Supriadi alias Supri (29).
Napi atas kasus pencurian disertai dengan kekerasan dengan masa hukuman 3 tahun penjara tersebut ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Senapelan di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (01/12/18) pukul 20.00 WIB malam lalu. Menurut Kapolsek Senapelan, Kompol Agung Triadi, napi itu sendiri diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari salah seorang warga mengenai keberadaan napi yang bersangkutan di TKP.
Menindaklanjuti informasi tersebut, timnya pun kemudian melakukan penyelidikan dan mencari target yang dimaksud. Benar saja, setelah berada di TKP, polisi pun menemukan sang napi dan langsung mengamankannya.
"Jadi saat kita amankan dan kita interogasi, napi (Supri) itu mengakui bahwa dirinya memang pelarian dari Sialang Bungkuk. Ketika di lokasi, yang bersangkutan sedang berada di rumah temannya, Romi yang merupakan tersangka curammor sekaligus target kita yang saat itu juga kita tangkap. Tapi mengenai keterlibatannya atas kasus curanmor masih kita dalami," ujarnya panjang lebar.
Masih kata Kapolsek, selama pelariannya setahun lebih, napi tersebut kabur hingga ke daerah Rokan Hulu dan bekerja membangun tower Telkomsel.
"Pengakuannya datang ke Pekanbaru dan bertemu dengan tersangka Romi hanya untuk menagih hutang," sebutnya, dikutip riauterkini.
Setelah diamankan, sambungnya, pihaknya pun lalu berkoordinasi dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk untuk menyerahkan napi tersebut kembali ke Rutan. Tepat pada Kamis, (06/12/18) pukul 10.30 WIB siang, sang napi selanjutnya diserahkan oleh polisi ke pihak Rutan Sialang Bungkuk untuk melanjutkan sisa masa hukuman yang harus dijalaninya.
"Dia baru menjalani hukuman 1 tahun, sedangkan vonisnya 3 tahun. Siang tadi pukul 10.30 WIB napinya sudah kita serahkan ke Sialang Bungkuk," tutupnya. (sr5, rt)