Tak Ingin Berlarut-larut, Dewan Desak Pemko Bayar Tunggakan Rp 19,8 M ke PLN Jumat, 30 Desember 2016 | 21:20
PEKANBARU,situsriau.com - Akibat tunggakan rekening hingga Rp19,8 miliar, PLN memang tak sekedar mengancam. Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalanan Kota Pekanbaru benar-benar padam sejak beberapa hari lalu.
Hingga kemarin malam, PJU di Jalan Sudirman, Jalan, Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas dan sejumlah PJU lainnya masih padam.
PLN bersikukuh, PJU akan dinyalakan lagi, setelah hutang PJU Rp 19,8 miliar (bulan Oktober, November dan Desember) dibayarkan Pemko.
Humas PLN Area Pekanbaru I Komang menegaskan, hal ini sengaja dilakukan pihaknya, agar tidak ada perbedaan tindakan dengan pelanggan.
Agar kondisi ini tidak berlarut-larut, Ketua Fraksi PKB DPRD Pekanbaru Zaidil Albaiza meminta, agar Pemko segera melunasi tunggakan PJU tersebut. Sebab, jika dibiarkan, maka akan banyak pengaruh yang terjadi.
Seperti halnya tindakan kriminalitas, menurunnya geliat ekonomi masyarakat, hingga akan menimbulkan persepsi buruk dari wisatawan yang berkunjung ke Kota Pekanbaru. Apalagi saat ini musim liburan akhir tahun.
"Kota Pekanbaru ini kota berkembang. Kota jasa dan perdagangan. Siang begitu menggeliat, namun malamnya kota mati karena gelap gulita," papar Zaidir, Jumat (30/12/16).
Zaidir yang juga anggota Komisi IV ini menegaskan, tidak ada alasan kuat Pemko untuk tidak membayar hutang PJU ini. Sebab, masyarakat setiap bulannya membayar pajak lampu PJU, saat membayar rekening listrik atau pembelian pulsa listrik. Kemana uang yang dibayarkan masyarakat tersebut dibelanjakan.
Padahal, jika dibayarkan setiap bulannya berdasarkan pajak PJU yang dibayarkan masyarakat, tidak akan ada hutang sebesar ini. Zaidir menjelaskan, pajak lampu PJU PLN yang disetorkan ke Dispenda Pekanbaru setiap bulannya sekitar Rp 7,2 miliar. Sementara anggaran untuk pembayaran lampu PJU setiap bulannya hanya sekitar Rp 6,1 miliar. (sr5, tp)