Dewan Minta Pemerintah Kaji Ulang Moratorium Lahan Sawit Jumat, 03 Juni 2016 | 13:14
PELALAWAN, situsriau.com - Kalangan DPRD Pelalawan tak setuju seutuhnya soal rencana moratorium lahan sawit oleh pemerintah, karena dinilai bisa menyengsarakan rakyat. Khususnya di Pelalawan yang notabenenya memiliki lahan lahan perkebunan sawit yang lumayan luas.
Hal ini diutarakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pelalawan, Nazarudin meminta pemerintah untuk meninjau ulang wacana moratorium tersebut.
"Kami berharap pemerintah dalam satu tahun ini bisa mengkaji ulang moratorium sawit, karena banyak masyarakat yang masih ingin mengembangkan lahannya," ujar Nazarudin kepada wartawan di Pelalawan, Riau, Rabu (1/6/16).
Apalagi kata Nazarudin, di Kecamatan Langgam telah disiapkan Techno Park seluas 3.700 hektar (Ha) untuk area investasi hilirisasi minyak kelapa sawit yang menurutnya telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden.
"Sebagai salah satu penghasil minyak sawit terbesar di Indonesia, sudah saatnya Riau memiliki industri pengolahan produk turunan minyak sawit," tutur Nazarudin.
Sebagai putra daerah, Nazarudin menginginkan daerahnya bisa lebih berkembang dengan adanya industri hilirisasi minyak kelapa sawit.
"Saya dibesarkan di Pangkalan Lesung, berasal dari anak petani kelapa sawit yang kemudian bisa sekolah hingga perguruan tinggi. Sawit adalah aset nasional. Saya merasakan sendiri perubahan yang terjadi sangat nyata, dahulunya daerah tempat saya tinggal ini adalah kampung yang ekonominya tidak tumbuh, namun setelah ada perkebunan sawit, ekonomi daerah berkembang pesat," terangnya.
Nazarudin pun menyambut baik program PT Sari Lembah Subur (SLS) yang membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah desa.
"Semoga dengan adanya peran swasta yang bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah seperti yang sudah dilakukan PT SLS ini tidak ada bencana kebakaran di Pelalawan ini," ucapnya.
Administratur SLS, Suparyo mengatakan, kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi prioritas perusahaan.
Langkah yang dilakukan perusahaan mulai dari pembentukan dan penguatan tim tanggap darurat kebakaran lahan, identifikasi di area rawan terbakar, pemenuhan sarana dan infrastruktur serta pencegahan berbasis masyarakat dengan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA). (sr5, in)