Sebelum Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah di Pekanbaru harus Berkoordinasi Selasa, 26 Januari 2021 | 12:59
PEKANBARU, situsriau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan sekolah yang bakal melaksanakan pembelajaran tatap muka harus berkoodinasi. Di Pekanbaru, pembelajaran tatap muka di mulai pekan pertama Februari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil, S.Ag, M.Ag, M.Si menegaskan, sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka jika telah memenuhi standar protokol kesehatan.
Sekolah harus memastikan kesiapannya dengan menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Seperti menyediakan alat pengukur suhu tubuh, menyediakan tempat pencuci tangan, membuat jarak bangku, sekolah serta skema jadwal sekolah tatap muka.
"Setiap sekolah itu harus berkoordinasi dengan kita," tegasnya.
Sekolah tatap muka ditentukan zona setiap kecamatan. Jika satu kecamatan zona hijau, pembelajaran tatap muka bisa berlangsung tiga kali dalam seminggu. Sementara jika satu kecamatan masih zona kuning dapat berlangsung dua kali dalam seminggu.
"Ini sekolah tatap muka terbatas. Hanya sebagai penguatan sistem belajar daring saja. Setiap proses sekolah tatap muka, siswa hanya masuk separuh-separuh," jelasnya. (sr5, pg)