Jangan Nekat! Mensos Risma Bakal Evaluasi Penerima Bansos jika Beli Rokok Rabu, 30 Desember 2020 | 11:43
JAKARTA, situsriau.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma mewanti-wanti agar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah tidak menggunakan uangnya untuk membeli rokok. Jika masih nekat, maka pemerintah akan mengevaluasi orang tersebut sebagai penerima manfaat bansos.
"Kami akan bicarakan kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," ujar Risma saat jumpa pers secara virtual di Kantor Presiden, Selasa (29/12/20).
Risma menegaskan, larangan membeli rokok memakai uang bansos merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah, kata Risma, akan menyiapkan tools atau alat yang bisa memonitor penggunaan uang bansos oleh masyarakat.
"Kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools, alat untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," jelas Risma.
Lebih lanjut, Risma menuturkan, pemerintah akan mulai menyalurkan berbagai bantuan sosial baik reguler maupun nonreguler kepada masyarakat pada awal Januari 2021. Misalnya saja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan ke 18,8 juta penerima dengan besaran Rp200 ribu perbulannya.
"Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember (2021)," imbuhnya.