Banyak Napi Positif Corona, Kakanwil Menkumham Riau: Ditangani Sesuai SOP Protokol Kesehatan Jumat, 06 November 2020 | 09:02
PEKANBARU, situsriau.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Menkumham) Provinsi Riau, Ibnu Chuldun menyebutkan menangani Nara Pidana (Napi) yang positif sesuai standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan.
Hal ini menyikapi setelah dilakukannya pemeriksaan swab kepada 1500 orang Napi dan pegawai pada tanggal 26 Oktober lalu di lapas Pekanbaru dengan hasil swab keluar pada tanggal 2 November terdapat 207 orang positif.
"Maka langkah yang telah dilakukan sebagaimana standar operasional prosedur dan protokol kesehatan," sebutnya, di Halaman Rumah Dinas Gubernur Riau, Kamis (5/11/20).
Ia menerangkan kamar hunian di Lapas Pekanbaru para Napi yang positif dan yang negatif telah dipisahkan dengan lokasi yang berjauhan. Terdapat di Blok G ada 24 kamar dua lantai dengan kapasitas sebanyak 300 ini di peruntukan bagi terkonfirmasi positif dengan gejala OTG.
Menurutnya, penerapan disiplin protokol kesehatan dilakukan berdasarkan saat menangani Napi di lapas perempuan Pekanbaru dengan jumlah awal terkonfirmasi sebanyak 85, setelah dilakukan pemisahan blok hunian dan perawatan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan tinggal 10 orang yang masih terkonfirmasi positif.
"Alhamdulillah di lapas perempuan Pekanbaru tinggal 10 orang masih terkonfirmasi itu karena masa isolasi belum selesai," ucapnya.
Untuk itu ia mengingatkan kepada seluruh keluarga warga binaan lapas atau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, bagi Napi yang terkonfirmasi positif akan segera di tangani sesuai SOP protokol kesehatan.
"Telah dilakukan swab, alhamdulillah dari data terkonfirmasi ini kami bisa menangani dengan baik, keseharian mereka diberikan makanan, juga tambahan multivitamin dan ekstra puding," jelasnya.
Sedangkan untuk terkonfirmasi positif gejala sedang atau berat, kata Ibnu Chuldun sesuai instruksi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk di rawat di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid 19 yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
"Bagi non OTG positif ada riwayat penyakit di rawat di fasilitas rumah sakit rujukan Covid-19," tutupnya. (sr5, in)