Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Rambah Ramhil IPTU Budi Ikhsani membenarkan hal tersebut.
Penangkapan ketiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut berdasarkan laporan polisi oleh Piter Harianto alias Piter, warga Desa Rambah Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu.
Kronologis kejadian dan pengungkapan yang dilakukan oleh kepolisian, Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 13.30 Wib Pelapor sedang memanaskan sepeda motor di teras rumah, lalu pelapor dipanggil oleh orang tuanya ke dalam rumah.
Kemudian ketika pelapor kembali ke teras, sepeda motor tersebut ternyata telah raib. Lalu korban sempat melakukan pengejaran namun karena jarak pelapor dan pelaku lumayan jauh, pelapor tidak dapat mengejar pelaku. (mail)