Bagi yang Memenuhi Syarat dan Belum Berumur 51 Tahun, Ayo Daftar Jadi KPPS Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:46
DUMAI, situsriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai membuka pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020. Pendaftaran dibuka mulai 7 sampai 13 Oktober 2020.
Ketua KPU Dumai Darwis, S.Ag mengungkapkan di masa pandemi Covid-19, sesuai PKPU, KPU mengatur batas usia maksimal bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Pilkada di masa pandemi Covid-19, sesuai PKPU, KPU mengatur batas usia maksimal bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak lebih dari 50 tahun," kata Darwis di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2020).
Persyaratan lain untuk mendaftar sebagai calon anggota KPPS yaitu, warga negara lndonesia, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun.
"Waktu pendaftaran 7 sampai dengan 13 Oktober 2020, berkas dan persyaratan diantar langsung ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan di Seluruh Wilayah Kota Dumai," tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait formulir pendaftaran dan syarat menjadi calon anggota KPPS dapat menghubungi Ketua dan Anggota PPS di wilayah setempat atau dapat dilihat melalui website KPU Dumai https://kota-dumai.kpu.go.id/.
Calon anggota KPPS harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan termasuk tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu.
Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Serta tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Dalam rangka seleksi calon anggota KPPS ini, Kami mengundang Warga Negara lndonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Tahun 2020," pungkasnya. (sr5, hr)