Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AP alias AT (33). Pria ini sempat tersangkut kasus narkoba dua tahun lalu tapi dibebaskan karena tidak ada barang bukti.">

Jum'at 29 Maret 2024
Home | Nasional | Otonomi | Politik | Ekeubis | Sport | Hukrim | Iptek | Kesehatan | LifeStyle | Lingkungan | Pendidikan | Versi Desktop