Untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan">
Delapan Kali Berturut-Turut, Pelalawan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Senin, 29 Juni 2020 | 16:12
PELALAWAN, situsriau.com- Untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Penghargaan atas prestasi laporan keuangan ini diterima Bupati Pelalawan H.M.Harri, Senin (29/6/20) bersama Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi.
"Alhamdulillah, hingga saat ini kita bisa mempertahankan WTP, sampai akhir masa jabatan saya masih ada satu tahun anggaran lagi. Mudah-mmudahan dapat dilanjutkan dengan Bupati Pelalawan yang baru," ucap H.M Harris, Senin (29/06/2020) di Pangkalan Kerinci seraya menyampaikan, sejak tahun 2011 ia sudah bekerja keras untuk mendapatkan opini WTP tersebut.
Opini WTP yang diberikan BPK RI ini atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Capaian prestasi ini disyukuri Bupati Pelalawan H.M Harris dengan mengatakan hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa seluruh satker bekerja sesuai standar yang ditetapkan, utamanya dalam pengelolaan keuangan negara.
Bupati dan Ketua DPRD Pelalawan Saat Menerima Predikat WTP dari BPK RI
"Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan predikat WTP kepada Pemkab Pelalawan, tentu predikat ini memotivasi kami untuk terus mempertahankan standar yang berlaku dalam pengelolaan keuangan ke depannya,” kata HM Harris saat berada di Gedung BPK RI Perwakilan Riau yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pelalawan ,Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, beberapa kepala OPD, Irban Inspektorat Kabupaten Pelalawan dan Kepala Bidang BPKAD Kabupaten Pelalawan.
Kendati Predikat WTP dari BPK RI ini bukan kali pertama diraih oleh Pemkab Pelalawan, namun rasa syukur atas raihan ini tetap disampaikan orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk negeri seiya sekata ini. Apalagi predikat tersebut diperoleh dari lembaga aditor Pemerintah pusat. "Ini kali kedepannya kita meraih WTP dari BPK RI secara berturut turut dan semoga kedepannya tetap bisa kita pertahankan," harap Bupti Pelalawan ini.
Dikatakan Bupati Harris, Predikat WTP ini bukan datang dengan sendirinya tanpa usaha dan semangat membangun sistem keuangan yang berstandar akuntansi. Usahanya nyata mempertahankan predikat WTP ditunjukkan dengan semangat pemerintah daerah sejak awal tahun 2020, satu bulan sejak berakhirnya penggunaan anggaran tahun 2019 yang menjadi objek audit oleh BPK.
Usaha tersebut dimulai dengan melaksankan entry briefing dengan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Riau pada Senin, 27 Juni 2020 lalu di auditorium lantai tiga kantor bupati Pelalawan Komplek Bhakti Praja Pangkalan Kerinci.
Bupati HM Harris saat Menyampaikan Keberhasilan Meraih Opini WTP dari BPK RI
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin, SH.MH dalam pemaparannya mengatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK lebih dini seperti sekarang ini dapat memberikan koreksi terhadap LKPD Pelalawan. LKPD dapat diselesaikan setelah laporan keuangan masing-masing OPD telah selesai. “Diharapkan semua OPD dapat segera menyerahkan laporan keuangannya kepada BPKAD sebelum bulan Maret 2020,” katanya beberapa waktu lalu.
Sebelaum masa penilaian, Kaban Devidson mengatakan telah ada kesepakatan semua OPD menyelesaikan kerja kerja pada bulan Maret 2020. Dengan adanya pemeriksaan dari BPK, dapat memberi masukan kepada Pemerintah daerah dalam pembuatan LKPD. "Dengan beditu semoga WTP untuk Kabupaten Pelalawan dapat dipertahkan pada tahun ini,” katanya.
Sesuai dengan arahan Bupati Pelalawan yang terus mewanti-wanti bawahannya untuk dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan segera, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan juga selalu mengingatkan OPD untuk bergerak cepat dalam memberikan laporan keuangan.
“Saya minta nanti jangan ada yang tidak siap sebelum Bulan Maret. Tolong bekerja dengan serius, kalau ada OPD yang memiliki tim yang kurang cocok, maka sampaikan saja, karena kita memiliki masa evaluasi setiap 6 bulan sekali,” tegasnya. (advertorial)