Terima SK DPP Golkar Pasangan Andi Putra-Suhardiman Ambi Dipastikan Maju di Pilkada Kuansing 2020 Minggu, 12 Juli 2020 | 16:15
TELUK KUANTAN, situsriau.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengusung pasangan Andi Putra - Suhardiman Ambi pada Pilkada Kabupaten Kuansing yang digelar secara serentak, 9 Desember 2020 mendatang.
SK DPP Golkar ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP Golkar, Airlangga Hartato, Minggu (12/7/2020) di aula DPP Golkar di Jakarta. Pasangan Andi Putra - Suhardiman Ambi menerima SK DPP Golkar ini bersama Kabupaten/kota lainnya di Riau yaitu pasangan Said Arief fadilah - Sujarwo yang maju di Pilkada kabupaten Siak, Adi Sukemi - M.Rais yang maju di Pelalawan, dan pasangan Rezita Meilani - Junaidi Rahmad di Pilkada Inhu.
Dengan diterimanya SK DPP Golkar ini, Andi Putra selaku ketua DPD II Golkar Kuansing menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan langkah pasti dirinya bersama ketua DPD Hanura Kuansing, Suhardiman Ambi untuk maju di Pilkada Kuansing 2020.
"Tidak ada lai keraguan, pasangan ASA sudah resmi maju di Pilkada Kuansing 2020. Untuk itu, semua mesin partai dan tim pemenangan harus terus bergerak untuk memenangkan pasangan ASA guna mewujudkan Kabupaten Kuansing negeri yang bermarwah,"ujar Andi Putra usai mengantongi SK DPP Golkar ini.
Untuk saat ini, pasangan ASA dipastikan akan diusung oleh partai Golkar yang memiliki 6 Kursi di DPRD Kuansing, bersama Hanura (1 Kursi) dan PKS (2 Kursi). Terakhir, Andi Putra yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing meminta dukungan dan restu seluruh masyarakat Kuansing.(Ultra Sandi)