Abaikan Protokoler Kesehatan Covid 19 Pejabat Ikut ‘Gowes’ dan Arung Jeram Diminta Bupati Jalani Tes Swab dan Isolasi Mandiri Kamis, 02 Juli 2020 | 17:56
TELUK KUANTAN, situsriau.com- Bupati Kuantan Singingi, Mursini menyesalkan adanya beberapa pejabat Kuansing yang mengikuti kegiatan bersepeda santai ‘gowes‘ dan arung jeram akhir pekan lalu di Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, dengan mengabaikan ketentuan protokol Kesehatan.
Oleh sebab itu Bupati menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah kegiatan resmi Pemkab Kuansing, tetapi hanya kegiatan pribadi dan komunitas. Kemudian Bupati juga menyatakan, jika ada prilaku dari pejabat tersebut yang kurang baik untuk tidak dicontoh karena itu tanpa sepengetahuan dirinya.
“Menanggapi pemberitaan yang beredar, khususnya terkait dengan adanya beberapa orang pejabat yang melakukan kegiatan bersepeda santai dan arung jeram tanpa memperhatikan ketentuan protokol kesehatan, Bupati sangat menyesalkan dan beliau mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukanlah kegiatan resmi Pemkab Kuansing, tetapi kegiatan pribadi yang tergabung dalam komunitas,”ujar juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Kuantan Singingi, Agus Mandar kepada Wartawan, Kamis (2/7/2020).
Oleh sebab itu, jika ada perilaku dari pejabat tersebut yang kurang baik, Bupati meminta agar tidak dicontoh karena itu tanpa sepengetahuannya.
Seperti diketahui, Minggu akhir pekan kemarin salah satu komunitas Sepeda di Lubuk Jambi menggelar kegiatan gowes dan arung Jeram. Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial terkait kegiatan tersebut, terlihat diikuti oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing seperti Sekretaris daerah (Sekda) Dianto Mampanini, kadis Kopdagrin, Azhar, Camat Kuantan Mudik, Sadarisna, Anggota DPRD Kuansing, Azrori Analke Apas dan lainnya.
Kemudian, belakangan juga diketahui, kegiatan itu juga hadir Ny.SA (32) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai analis labor di RSUD Teluk Kuantan. Sehari usai acara tersebut, Senin (29/6/2020), ny.SA dinyatakan positif Covid 19 setelah Senin sore itu hasil Swabnya keluar. Ny SA sendiri menjalani tes swab karena sebelumnya memiliki riwayat kontak dengan Tn IMT (40) tahanan Kejari Kuansing yang sebelumnya juga terkonfirmasi Positif Covid 19.
Karena setelah Ny.SA diketahui terkonfirmasi Positif Covid 19 dan dirinya hadir pada acara gowes dan Arung Jeram tersebut, maka Bupati Mursini meminta seluruh pejabat dan ASN serta warga yang ikut pada kegiatan itu untuk dilakukan tes swab dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.
"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kuansing, Pak Bupati telah memerintahkan kepada Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Teluk Kuantan untuk melakukan penulusuran riwayat kontak atau tracing terhadap warga yang melakukan kontak dengan ny.SA,”ujar Agusmandar.
Hasil tracing yang telah didata itu nanti kata Agusmandar, diminta Bupati agar dilakukan Swab dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Selanjutnya kata Agusmandar, Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan protokol Kesehatan demi keselamatan bersama.”Tetap jaga kesehatan, selalu cuci tangan, pakai masker, serta jaga jarak saat berinteraksi," ujar Agusmandar.(Ultra Sandi)