Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap anggota Polres Bintan Iptu Ha karena terlibat dalam sindikat penggelapan mobil rental. Sejauh ini ada 83 mobil rental yang dijual pelaku.
Oknum Polisi Terlibat Sindikat Penggelapan 83 Mobil Rental, Tertangkap di Pelalawan Selasa, 19 Mei 2020 | 17:27
PEKANBARU, situsriau.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap anggota Polres Bintan Iptu Ha karena terlibat dalam sindikat penggelapan mobil rental. Sejauh ini ada 83 mobil rental yang dijual pelaku.
"Anggota ini ya dia penipu, menggelapkan, modusnya rental, tapi mobil rental sama dia dijual-jualin, sejauh kita dapat udah 83," kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto saat dihubungi detikcom, Selasa (19/5/20).
Iptu Ha sudah ditangkap di Pelalawan, Riau pada Senin (18/5/20) malam. Dia sedang dibawa ke Polda Kepri.
"Sudah ketangkap. Lagi dalam perjalanan laut, ditangkap di Pelalawan, Riau, dalam perjalanan ke Kepri," ujarnya.(sr5, in)