RENGAT, situsriau.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu segera membuka pendaftaran badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu dilaksanakan untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati(Pilbup)Indragiri Hulu tahun 2020.
“Pembukaan perekrutan PPK akan dimulai tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020. Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 14 Maret 2020," ujar Ketua KPU Inhu Yenni Mairida, baru-baru ini.
Menurut Yenni, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi calon PPK, di antaranya tidak pernah menjadi anggota partai politik dan belum pernah menjabat anggota PPK selama dua periode.
“Kami membutuhkan peran serta dari masyarakat yang ingin mendedikasikan dirinya bagi proses demokrasi yang professional dan bermartabat ini. Bagi masyarakat yang akan mendaftar kiranya bisa langsung ke kantor KPU di kabupaten,” harap Ketua KPU Inhu ini.
Menurut Yeni KPU Kabupaten Indragiri Hulu akan melakukan perekrutan dan seleksi dengan transparan di setiap tahapan. Sehingga bisa menghasilkan PPK yang baik dan berintegritas.(sr5, in)