Pleno KPU Riau: Prabowo-Sandi Menang di 3 Kabupaten/Kota Jumat, 10 Mei 2019 | 11:14
PEKANBARU, situsriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2019 tingkat provinsi pada Kamis (9/5/19). Pada hari pertama pleno, KPU Riau merampungkan penghitungan suara untuk tiga kabupaten/kota.
KPU Riau dalam plenonya di Hotel Aryaduta, Kota Pekanbaru, menetapkan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, unggul sementara pada perolehan suara Pemilu 2019 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kota Dumai dengan perolehan suara 353.193. Sedangkan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memperoleh suara 228.129.
Berdasarkan data hasil sementara perolehan suara capres-cawapres pada masing-masing kabupaten/kota yang disahkan KPU Riau pada pleno hari pertama, di Kuansing Prabowo-Sandi memperoleh 61.226 suara, Jokowi-Ma'ruf 126.434 suara; di Inhu Prabowo-Sandi mendapat suara 100.569, Jokowi-Ma'ruf meraih 134.386 suara; dan di Dumai Prabowo-Sandi meraih 66.334 suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat 92.373 suara.
Ketua KPU Riau, Muhammad Ilham Yasir menyatakan, rapat pleno hari pertama hanya mampu mengesahkan data tiga kabupaten/kota yakni Kuansing, Inhu dan Dumai dari rencana semula empat kabupaten/kota, sebab Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diskorsing lanjut pada Jumat (10/5) ini, karena pertimbangan berbuka puasa.
"Tiga hari agenda rapat pleno mulai 9-11 Mei, kami agendakan empat kabupaten selesai sehari, tetapi berdasarkan kesepakatan bersama akibat waktu berbuka puasa telah tiba ditunda. Walau pertama ini tadi (kemarin) mulainya agak molor waktu pembukaan," ujar Ilham seperti dilansir Antara.
Diakuinya, walau suasana bulan puasa pelaksanaan lancar. KPU berharap pleno ini tuntas hingga malam, tentunya tidak menggangu waktu berbuka dan tarawih.
Ditanya optimisme KPU akan menuntaskan pleno buat 12 kabupaten/kota sesuai agenda tiga hari, Ilham mengaku yakin. Kalaupun nantinya tidak tercapai, sambung pria berkaca mata itu, pihaknya akan melakukan skorsing dan permintaan perpanjangan waktu ke KPU RI. Hal ini dimungkinkan sebab sesuai Peraturan KPU Nomor 10 waktu pleno itu diagendakan maksimal 22 Mei 2019. "Kalau tidak selesai juga sampai tanggal 11 Mei, kita terima dulu lalu dilanjutkan nanti," katanya.
Hal ini bisa saja terjadi karena masih ada dua kabupaten/kota yang belum mengikuti pleno KPU Riau yakni Pekanbaru dan Bengkalis. Musababnya, KPU Pekanbaru dan Bengkalis belum tuntas melakukan penghitungan suara di daerahnya.
Untuk Pekanbaru diperkirakan selesai dan diserahkan ke KPU Riau pada Jumat ini, sedangkan Bengkalis belum bisa dipastikan.
"Bengkalis memang agak lama karena di sana ada 502 TPS yang harus dihitung. Untuk yang miliki DPT terbesar memang akan ada pertimbangan waktu, kita lihat nantilah apa perlu ditunda, 11 kabupaten selesai kita skorsing dulu," imbuhnya.
Sekretaris KPU Riau, Rudinal pada laporannya saat acara rapat pleno, mengatakan bahwa belum ikutnya Pekanbaru dalam pleno tingkat provinsi karena terkendala satu kecamatan di wilayahnya yang belum selesai pleno, yakni Kecamatan Tampan.
"Kalau Bengkalis, salah satu kecamatannya yakni Mandau masih belum selesai pleno karena ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di mana dari sekitar 500-an surat suara, baru separuhnya yang dihitung," ujar Rudinal.
Ilham berterima kasih kepada mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah bekerja keras demi suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang terbilang lancar, walau ada PSU dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Menurut Ilham, lebih kurang dua tahun KPU Riau melaksanakan tahapan pemilihan, sebuah rangkaian panjang mulai Oktober 2017 diawali dengan verivikasi partai politik peserta Pemilu. Lalu pada April 2018 PPS mulai memutahirkan data pemilih dan ikutannya, dan seterusnya hingga pelaksanaan proses pemilihan 17 April 2019.
"23 September 2018 hingga 13 April 2019 merupakan proses kampanye yang sangat panjang, sejak Indonesia melaksanakan Pemilu tahun 1955. Tetapi Pemilu 2019 merupakan rentang kampanye terpanjang dengan lama waktu mencapai tujuh bulan," ujar Ilham.
Dengan demikian, sambung Ilham, suara rakyat yang dilakukan secara langsung umum bebas rahasia (Luber) yang harus dijaga sehingga tidak boleh ada intervensi.
"Azas satu suara satu orang perlu dikawal karena angka ini ikut menentukan bagaimana kondisi bangsa lima tahun mendatang, makanya ini perlu dijaga dan ini adalah tugas mulia KPU," katanya.
"Meski sebelumnya ada kesalahan pada C1 dan C plano yang berakibat kepada PSU dan PSL, itu hanya sebahagian kecil, dan kami sempat dituduh melakukan kecurangan," imbuh Ilham. (sr5, in)