Pusat Anggarkan Rp 143 Milyar untuk Perbaikan Jalan Lintas Timur Kamis, 04 Oktober 2018 | 08:47
PELALAWAN, situsriau.com - Untuk memudahkan akses lalu lintas masyarakat dan menimalisasi tingkat kecelakaan di jalan lintas negara, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia segera melakukan perbaikan jalan lintas timur di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Dimana Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 143 Miliar dari APBN untuk melakukan perbaikan jalan lintas timur di kabupaten Pelalawan dari Kecamatan Pangkalan Kerinci hingga Kecamatan Ukui.
"Pada bulan lalu kita dari Komisi III DPRD Pelalawan telah melakukan kunjungan Kementerian PUPR untuk konsultasi mempertanyakan tentang nasib Jalan Lintas Timur yang telah banyak mengalami kerusakan. Dan alhamdulillah, Kementerian PUPR siap menganggarkan dana sebesar Rp143 Milyar untuk melakukan perbaikan Jalan Lintas Timur sepanjang kurang lebih 90 KM. Bantuan jalan tersebut akan dibangun secara dua tahap nantinya yakni pada tahun 2018 dan 2019 mendatang," ujar anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan H Oerpan, Selasa (2/10/18) di Pangkalankerinci.
Sambungnya, perbaikan jalan tersebut akan dilaksanakan melalui dua titik yakni simpang BTN Lago Permai atau pos I RAPP Kecamatan Pangkalan Kerinci menuju Kecamatan Pangkalan Kuras dengan anggaran sebesar Rp 98 Milyar. Kemudian, titik kedua yakni Kecamatan Pangkalan Kuras menuju Kecamatan Ukui dengan anggaran sebesar Rp 45 Milyar.
"Dengan adanya bantuan dana perbaikan dari Kementerian PUPR ini, maka kita pastikan pada tahun 2019 mendatang, kondisi jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan khususnya dari kecamatan Pangkalan Kerinci menuju kecamatan Ukui, akan semakin baik untuk dilalui oleh para pengguna jalan. Namun demikian, tentunya jalan yang nantinya dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Pusat ini harus dijaga oleh Pemerintah daerah, sehingga jalan Negara ini tidak kembali mengalami kerusakan," sebutnya.
Untuk itu, lanjut Oerpan, maka pihaknya (Komisi III) juga telah melakukan kunjungan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dapat kembali mengoperasikan jembatan timbang di Desa Terantang Manuk kecamatan Pangkalan Kuras yang telah tiga tahun tidak berfungsi.
Pada intinya, Kemenhub siap mengoperasikan kembali jembatan pengukur tonase kendaraan tersebut. Namun demikian, Kemenhub meminta agar Pemerintah daerah baik itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dapat segera menyerahkan hibah aset jembatan timbang tersebut kepada Pemerintah Pusat.
"Tanah pembangunan jembatan timbang ini, merupakan aset milik Pemkab Pelalawan. Sementara pembangunan jembatan timbang tersebut, dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dishub Riau pada tahun 2016 lalu. Untuk itu, kita menghimbau agar Pemkab Pelalawan melalui Dishub Pelalawan dapat segera menyerahkan hibah aset tanah jembatan timbang ini kepada Pemprov Riau melalui Dishub. Sehingga nantinya Dishub Riau dapat menyerahkan aset tanah dan bangunan jembatan timbang tersebut untuk dikelola oleh Kemenhub melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan darat. Dengan demikian, maka jembatan timbang ini dapat segera difungsikan. Pasalnya, jika tidak segera difungsikan, maka dipastikan jalan yang nantinya akan dilakukan perbaikan, akan kembali menjadi rusak karena tidak adanya pengawasan terhadap kendaraan dengan muatan atau tonase berlebih," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan H Tengku Ridwan SH MH mengatakan, pihaknya memberikan apreasiasi terhadap upaya Komisi III DPRD Pelalawan yang telah berjuang agar jembatan timbang di Desa Terantang Manuk kecamatan Pangkalan Kuras dapat segera difungsikan. Pasalnya, sudah tiga tahun lebih jembatan timbang tersebut tidak beroperasi. Sehingga banyak kendaraan melebihi kapasitas atau tonase bebas melintas dijalan milik Negera ini yang telah berdampak menyebabkan terjadinya kerusakan jalan.
"Jadi, pada intinya kita sangat mendukung adanya upaya yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Pelalawan untuk kemajuan Negeri Seiya Sekata ini, khususnya dalam melobi pengelolaan jembatan timbang kepada Kementerian Perhubungan, sehingga jembatan timbang ini dapat beroperasi.
Dan tentunya, kita akan secepatnya berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Pelalawan untuk menyerahkan hibah aset tanah kantor jembatan timbang terantang manuk ini kepada Dishub Provinsi Riau untuk diteruskan kepada Kemenhub. Dengan demikian, maka jembatan timbang ini dapat segera beroperasi untuk menyelamatkan aset milik negera dari kerusakan akibat kendaraan melebihi tonase yang bebas melintas," pungkasnya. (sr5, mc)