20 Kg Sabu Kembali Gagal Masuk Riau, Modus Pelaku Masih dengan Kemas Dalam Bungkus Teh Kamis, 29 Maret 2018 | 15:27
DUMAI, situsriau.com - Polres Dumai kembali gagalkan peredaran sabu dengan jumlah besar masuk ke wilayah Riau. Satu tersangka, RN (45), diamankan dengan barang bukti 20 Kg sabu, Rabu (28/3/18) di perairan Sungai Mesjid Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan hendak dibawa ke Medan Sumatera Utara.
Untuk mengelabui petugas, sabu seberat 20 kilogram dikemas dalam 18 pack kemasan teh China berwarna hijau dan dibawa menggunakan tas ransel oleh tersangka.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka RN beserta barang bukti narkoba jenis sabu - sabu seberat 20 Kg.
"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 20 Kg yang dibungkus kemasan teh hijau dan di pecah menjadi 18 bungkus," kata Kapolres saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Dumai, Kamis (29/3/18).
Atas penangkapan ini, lanjutnya, kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap dan mengungkap jaringan ini.
"Tersangka melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman mati," tukasnya. (sr5, hr)