Soal Isu Rasionalisasi, Dinas PUPR Bengkalis Akui Belum Isi Daftar RUP Selasa, 27 Maret 2018 | 16:29
BENGKALIS, situsriau.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis memastikan dulu kepastian anggaran untuk pelaksanaan kegiatan. Sehingga hingga kini belum melakukan pengisian daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis, Tajul Mudaris, di Bengkalis, Senin (26/3/18). Katanya, ada kemungkinan dinas yang dipimpinnya tersebut ikut mengalami rasionalisasi anggaran.
“Sebagian besar kegiatan di PUPR menggunakan proses tender. Ketika proses berjalan lalu tiba-tiba ada rasionalisasi, tentu akan banyak hal yang perlu kita ubah. Jadi akan lebih baik, kita pastikan dulu anggarannya, baru nanti dilaksanakan proses tender,” ujar Tajul.
Meski saat ini pihaknya belum melakukan pengisian RUP, terang Tajul, namun pihaknya meyakinkan tidak akan ada kendala dalam proses tender nanti. “Sebenarnya daftar kegiatannya sudah ada, hanya tinggal diposting. Itu tidak butuh waktu lama. Persoalannya kan kalau kita posting sekarang, ternyata ada perubahan akibat rasionalisasi, maka ini bisa menimbulkan polemik. Hal itu lah yang kita hindari,” papar Tajul lagi
Diberitakan, menjelang berakhirnya triwulan pertama tahun anggaran 2018 ini baru dua bagian dan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pengisian daftar RUP, khusus melibatkan pihak penyedia di luar swakelola.
Ketujuh OPD tersebut adalah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 4 paket kegiatan, Bagian Pengelolaan Perbatasan 2 paket kegiatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 21 paket, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik 42 paket kegiatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 4 paket kegiatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis 6 paket kegiatan, dan Satpol PP 1 paket kegiatan dengan total pagu anggaran sebesar Rp23.937.234.124.
Sementara beberapa OPD yang mengola anggaran cukup besar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Pertanahan belum menyampaikan daftar RUP. Padahal RUP ini akan mempengaruhi kapan proses lelang pengadaan barang/jasa bisa dimulai. (sr5, hr)