Menjambret di Depan Sekolah, Dua Pemuda Ini Diciduk Polisi di Jalintim Senin, 26 Februari 2018 | 16:10
PELALAWAN, situsriau.com - Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawam ringkus 2 pelaku jambret dan amankan barang bukti berupa tas, Hp serta uang milik korban.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Senin (26/2/18) mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ukui, Minggu sore kemarin.
Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Aipda Andri P melakukan pengejaran pelaku jambret yang beraksi di Jalintim Sorek depan SD 003 Sorek Satu, Pangkalan Kuras. Korban adalah Salsa (28) warga Kampung Melati Sorek Satu.
"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal melakukan pengejaran hingga ke Jalintim Ukui dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Pelaku berinisial KA (28) dan WA (20) merupakan warga Desa Payu Atap, Kecamatan Pangkalan Lesung. Polisi mengamankan barang bukti Hp, uang tunai, kunci L dan sepeda motor.
"Hasil pemeriksaan, pelaku juga spesialis Curanmor dengan TKP yang diakui di Desa Tanjung Beringin, Pangkalan Kuras. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Kuras dan dilakukan pengembangan kasus Curanmor," pungkas Paur Humas. (sr5, gr)