Papan Bunga Untuk "Pelakor" Ini Jadi Viral, Netizen Minta DPR Keluarkan UU Senin, 19 Februari 2018 | 13:04
DUMAI, situsriau.com- Sejumlah papan bunga dipasang di salah satu ruas jalan di Kota Dumai, Riau, menarik perhatian warga.
Papan bunga ini akhirnya menjadi viral karena ucapan yang disampaikan tak lazim seperti ucapan pernikahan, duka cita dan sejenisnya.
Foto papan bunga yang awalnya diunggah oleh akun atas nama Muhammad Iqbal Lubis. Begitu diunggah, foto ini langsung viral dan dibagikan 210 kali oleh netizen.
Dari segi bentuk, tidak ada yang aneh dari papan bunga ini. Namun isi tulisan yang tertera di papan bunga itu yang bikin heboh. Isi tulisannya antara lain, " Turut berduka atas viralnya Rika Pamela Sebagai pelakor Dumai, dari istri syah suami yang kau rebut".
Lalu ada juga yang bertuliskan," Turut berduka cita atas matinya hati nurani Pelakor Rika Pamela, dari anak-anak yang papanya kau rebut".
Masih ada dua papan bunga ucapan yang isinya senada yang diucapkan atas nama Asosiasi Anti Pelakor Dumai dan Ibu-ibu Pembela Istri Syah.
Foto-foto papan Bungan korban Pelakor (Perebut Laki Orang) ini membuat netizen tertawa terpingkal-pingkal. Mereka juga mendukung aksi unik yang dilakukan istri dan keluarga korban Pelakor tersebut.
Salah seorang netizen dengan akun Facebook atas nama Aulia Ismail mengatakan," Mari ibu2 kita sarankan ke anggota DPR supaya dibikin undang2 anti Pelakor, dimana sang Pelakor nantinya bisa dipidanakan/perbuatan melanggar hukum jika menikahi suami org lain Tanpa persetujuan dari istri sebelumnya, dalam tanda kutip ada perjanjian Hitam diatas putih".****