Tuntut Rekan HMI Dilepas oleh Polda Metrojaya Kawal Tuntutan ke Ahok, Massa HMI Demo di Mapolda Riau Senin, 14 November 2016 | 18:41
PEKANBARU, situsriau.com- Mengawal tuntutan terhadap penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Puswil Soeman Hs, Jalan Cut Nyak Dien dan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Senin sore (14/11/16).
Aksi tersebut juga merupakan bentuk solidaritas terhadap aktivis HMI dari beberapa daerah yang ditahan aparat Polda Metro Jaya saat berlangsungnya demonstrasi di Jakarta, 4 Nopember lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi HMI Cabang Pekanbaru Sepriadi Rokan dalam orasinya, pihaknya mengecam tindakan Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan paksa terhadap beberapa kader HMI dengan tuduhan provokasi. "Segera lepaskan kader aktif HMI yang ditahan," katanya.
Menghadapi demo ini, pihak Kepolisian kembali menempatkan personil perempuan dibarisan depan seperti saat menghadapi demo 4 November di Jakarta. Belasan orang Polwan yang dikerahkan dibarisan terdepan, tepatnya di luar gerbang Mapolda Riau. Namun, ketika massa terus bergerak dan terjadi dorong-dorongan, Polwan ditarik masuk ke dalam gerbang. Mereka digantikanpersonil polisi dari kesatuan Sabhara. Dalam waktu singkat, pendemo pun akhirnya mundur beberapa langkah ke belakang.
Terlihat para koordinator aksi berusaha menenangkan pendemo tersebut. Polisi kemudian mengajak massa berunding, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, didampingi Direktur Intelkam Kombes Djati W dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan.
"Aspirasi rekan-rekan akan saya sampaikan ke Pak Kapolda. Kami minta maaf, Pak Kapolda tidak bisa hadir di sini karena ada kegiatan lain, nanti pasti saya sampaikan ke beliau," kata Kombes Surawan menenagkan pendemo.
Dalam aksi solidaritas itu, massa HMI menuntut tiga hal, diantaranya pertama mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melepaskan Kader HMI yang sekarang ditahan. Mereka juga menuntut agar menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.
Kedua, mendesak Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya, dan terakhir mendesak Kapolri, Jenderal Tito Karnavian segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait dugaan penistaan agama. (sr3,in)